Kamis, 01 Februari 2024
Bertempat di Kantor Rupbasan Sumbawa.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti kepada korban dalam perkara Tindak Pidana Umum atas nama tersangka “AS”, Dkk.

