Selasa, 26 Maret 2024 Bertempat di Ruangan Video Conference Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin, S.H. bersama Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H.,M.H. dan Jaksa Fasilitator Nissa Junilla Maharani, SH. Melakukan Ekspose 1 (satu) Perkara untuk dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan Kejaksaan Tinggi NTB, bersama Wakajati NTB, Dr. Abd Qohar, S.H.,M.H. dan Aspidum Kejati NTB, Ikeu Bachtiar, S.H.,M.H.




