Kamis, 27 Februari 2025.
Bertempat di Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kab. Sumbawa
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumbawa, I Made Heri Permana Putra, S.H., M.H. bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah sebagai upaya legalisasi hak atas tanah, serta memberikan informasi yang jelas tentang prosedur dan manfaat PTSL. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, mengurangi sengketa tanah, dan memastikan kepastian hukum atas hak milik tanah. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kepemilikan tanah yang sah, sehingga dapat mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
@kejaksaan.ri
@kejatintb
@kantahbpnsumbawa
#kejaksaanri#kejatintb#kejarisumbawa#kantahbpnsumbawa#ptsl2025



