Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
⠀
Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan tuntas terhadap barang bukti dari perkara yang telah memperoleh putusan inkracht dari pengadilan.
⠀
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lainnya dari berbagai perkara pidana.
⠀
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sumbawa.
#KejaksaanRI
#KejariSumbawa
#PemusnahanBarangBukti
#PenegakanHukum
#Inkracht
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PeneranganHukum
#ForkopimdaSumbawa








