KOORDINASI TEKNIS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS DI KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA

  • Pada hari Senin, 22 September 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri Sumbawa telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas oleh Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Bali.

    Pengarahan disampaikan langsung oleh Tim dari Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali, dengan dihadiri perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, Sub Denpom Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, beserta para Kepala Seksi dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sumbawa.

    Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan militer dalam penanganan perkara koneksitas, sehingga tercipta penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan.

    #KejariSumbawa
    #Koneksitas
    #KoordinasiTeknis
    #BerAKHLAK
    #BanggaMelayaniBangsa
    #HariAdhyaksa80
    #HumasKejariSumbawa