Senin, 23 Mei 2022 Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. beserta para Kasi dan Jaksa Fungsional mengikuti Kegiatan Ekspose Perkara Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan atas nama tersangka EKA GEMALASARI, S.H., M.H. ALS EKA AK ADI MANUNGI secara virtual.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP.


