Sidang Perkara TUN Nomor 32/PTUN.MTR Dengan Agenda Keterangan Saksi

Pada hari Senin tanggal 05 September 2022 bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram telah dilaksanakan sidang perkara TUN Nomor 32/PTUN.MTR antara Juniardi Akhir Putra(Penggugat) dan Bupati Sumbawa (Tergugat) dengan objek sengketa Penertiban SK Bupati Sumbawa No. 381 tahun 2022 tentang Pemberhentian Direktur Perundam Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

Agenda sidang pada hari ini adalah keterangan dari saksi fakta dan saksi ahli dari pihak Penggugat dan juga saksi fakta dari pihak tergugat.

Sidang di hadiri oleh Panitera, Majelis Hakim dan Pihak Tergugat yang di wakili oleh JPN dan tim bagian hukum Kabupaten Sumbawa dan pihak penggugat.