Selasa, 06 Desember 2022 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap pada Kejaksaan Negeri Sumbawa, Pemusnahan Barang Bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum.
Bahwa yang hadir pada Kegiatan tersebut diantaranya :
– Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd.
– Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H.
– Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Karsena, S.H., M.H.
– Kapolres Sumbawa atau yang mewakili
– Kepala Kodim 1607/Sumbawa atau yang mewakili.
– Kepala BNNP-K Sumbawa atau yang mewakili.
– Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa atau yang mewakili.
– Kepala Rupbasan Sumbawa, I Ketut Mustika, S.Sos.
– Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa atau yang mewakili.
– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa atau yang mewakili.
Barang Bukti yang dimusnahkan pada Kegiatan tersebut diantaranya :
– Senjata Tajam 16 Buah.
– Pakaian.
– Obat Tramadol, Jamu dan Obat-obatan lain 408 Kapsul/Tablet dan 31 item Obat tanpa Izin Edar.
– Handphone 64 Buah.
– Shabu seberat 769,1052 gram.
– Ganja seberat 900,89 gram.
– Tipiring 123 Botol.
Bahwa seluruh Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan seluruh Barang Bukti dalam periode Bulan Desember 2021 sampai dengan Bulan November 2022.


