Rabu, 18 Januari 2023.
Bertempat di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumbawa, Telah menerima Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka ( Tahap II) terkait Tindak Pidana Pembunuhan atas nama tersangka ALVIN RAMDAN PRATAMA ALS ALVIN AK. ABDURRAHIM, SAHABUDDIN ALS JULIUS AK M AMIN, dan HAMDAN SYAPUTRA ALS HAM AK. ABDURRAHIM yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


