Pada hari Rabu tanggal 06 September 2023, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 yang bertempat di Aula Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa.


Adapun yang menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sumbawa, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Bahwa kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki beberapa tujuan yang sangat berguna khususnya bagi masyarakat, diantaranya yaitu :
- meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar. Dengan mengetahui manfaatnya, masyarakat akan lebih termotivasi untuk mendaftarkan tanah mereka.
- memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, pemilik tanah akan memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan terlindungi secara hukum
- Mengurangi Konflik Tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, konflik terkait kepemilikan tanah dapat diminimalkan. Ini dapat mengurangi perselisihan antara pemilik tanah dan mencegah sengketa properti.
- meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum pertanahan dan proses pendaftaran tanah. Ini dapat membantu masyarakat untuk melindungi hak-hak mereka dengan lebih baik.
#kejakaanri
#Puspenkum_kejagung
#Kejaksaantinggintb
#Penkumkejatintb
#Kejarisumbawa
#sumbawagemilangyangberkeadaban

