Rabu, 07 Februari 2024
Bertempat di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, S.H. bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendra, S.S., S.H. dan JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa melaksanakan Ekspose sebanyak 2 (dua) perkara untuk dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.



