PEMUSNAH SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2024

Selasa, 13 Februari 2024

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, S.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 yang bertempat di Gedung Wanita Sumbawa.

Adapun surat suara yang dimusnahkan diantaranya yaitu surat suara rusak maupun surat suara yang melebihi jumlah dengan ketentuan Pemusnahan Kelebuhan Surat Suara dilakukan 1 hari sebelum hari Pemungutan Suara dan disaksikan oleh Kepolisian dan Bawaslu.