Perkara Tindak Pidana Keimigrasian

Rabu, 27 Maret 2024 Bertempat di Ruangan Staf Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rika Ekayanti, S.H.,M.H. Melaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Keimigrasian a.n Salehuddin, dan Penyerahan Tersangka/Barang Bukti Kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumbawa.