Rabu, 3 April 2024 Bertempat di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, S.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendra, SS.,S.H, Melakukan Pemberian Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restorative No : B-690A/N.2.13/Eoh.2/04/2024 oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa kepada Tersangka Perkara Tindak Pidana Penggelapan.





