Senin, 20 Mei 2024 Bertempat di Ruangan Video Conference Lantai II Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, S.H. didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendra, S.S.,S.H. Melakukan Ekspose Restorative Justice (Penghentian Tuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) Melalui Zoom Meeting dengan Kejaksaan Tinggi NTB,




