EKSPOSE RJ MEI 2024

Senin, 27 Mei 2024 Bertempat diruangan Video Conference Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Telah dilaksanakan Ekspose Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Pencurian a.n Tersangka “AI” Pasal 362 KUHP oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa yang disetujui oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual melalui Zoom Meeting. Adapun yang mengikuti Ekspose tersebut yaitu Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, I Made Heri Permana Putra, S.H.,M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Zanuar Irkham, S.H. dan Jaksa Fasilitator Dhieka Perdana Citra, S.H.