KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA SERAHKAN BANTUAN MESIN PENCACAH SAMPAH PLASTIK KEPADA YAYASAN UMAIR BIN SAAD IKM SUMBAWA

Dalam rangka mendukung upaya pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Sumbawa serta meningkatkan perekonomian masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa memberikan bantuan satu unit mesin pencacah sampah plastik kepada Yayasan Umair Bin Saad Ikatan Keluarga Minang (IKM) Sumbawa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di kawasan PPN Kelurahan Seketeng, Sumbawa, pada Kamis (12/02/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, S.H., beserta jajaran Kejari Sumbawa, Kapusdenpom Sumbawa, Kalapas Sumbawa, Camat Sumbawa, Lurah Seketeng, Ketua Yayasan Umair Bin Saad, serta Ketua IKM Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, S.H., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Sumbawa terhadap keberadaan Yayasan Umair Bin Saad IKM Sumbawa. “Bantuan mesin pencacah sampah plastik ini diharapkan dapat mendukung kemandirian yayasan dalam mewujudkan program-program yang telah direncanakan, seperti pembangunan masjid di kawasan Simpang Boak serta pengembangan usaha mandiri lainnya,” ujar Kajari Hendi Arifin.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa mesin pencacah sampah plastik ini diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah plastik menjadi lebih efektif dan bernilai ekonomis. “Dengan adanya alat ini, sampah plastik dapat diolah dan dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan, tidak hanya bagi yayasan tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Mesin pencacah sampah plastik yang diserahkan memiliki kapasitas produksi hingga 100 kg dalam waktu 12 jam. Hasil cacahan sampah plastik tersebut dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomis, sehingga mendukung upaya pengurangan sampah plastik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kajari Sumbawa juga menyampaikan bahwa bantuan serupa akan diberikan kepada Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Sumbawa sebagai bagian dari program pembinaan keterampilan bagi warga binaan. “Ini merupakan langkah nyata Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam mendukung program-program yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.