Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025, bertempat di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Hendi Arifin, S.H. didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Zanuar Irkham, S.H. beserta staf melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa.
Tujuan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Sumbawa adalah untuk mengawasi dan mendeteksi dini aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat, serta menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat agar tercipta suasana yang aman dan harmonis. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama dan menghindari penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Dengan demikian, PAKEM diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati antar penganut agama dan kepercayaan yang berbeda.
#kejaksaanri#kejatintb#kejarisumbawa#pakemkejaksaanri




