PROGRAM JAGA DESA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA

Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, S.H. didampingi oleh Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta Staf melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi “JAGA DESA” yang dihadiri oleh Camat Labuhan Badas, Polsek Labuhan Badas, Seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Operator Aplikasi Jaga Desa Se- Kecamatan Labuhan Badas.

Kegiatan Jaksa Garda Desa bertujuan untuk mewujudkan desa bersih korupsi dan berdaya hukum. Program ini memberikan pengawasan, pembinaan, serta pendampingan hukum bagi aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan khususnya di Daerah Kabupaten Sumbawa.

@kejaksaan.ri
@kejatintb