Pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Sumbawa menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait Bantuan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.






