Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, I Komang Handika Tridana, S.H. turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, sekaligus Persetujuan/Penetapan terhadap Ranperda RPJMD dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.
Kejaksaan siap mendukung pengawasan dan pendampingan dalam setiap tahap pelaksanaan RPJMD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
#KejaksaanRI
#KejariSumbawa
#RPJMD2025
#DPRDSumbawa
#PembangunanDaerah
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PeneranganHukum
#SinergiPemerintahDaerah



