

Seluruh Pegawai Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Sumbawa, 9 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Bapak Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. , dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejari Sumbawa.
KOMITMEN KOLEKTIF UNTUK PERUBAHAN
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Zona Integritas adalah cerminan dari karakter dan kualitas kerja kita sebagai insan Adhyaksa. Melalui pencanangan ini, kita nyatakan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Kajari Sumbawa.




PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejari Sumbawa. Pakta integritas ini merupakan ikrar bersama untuk:
- Menjalankan tugas dan fungsi dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab;
- Menolak dan mencegah segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan;
- Membangun budaya kerja yang berintegritas di setiap lini organisasi;
- Menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama penegakan hukum.
TARGET DAN HARAPAN KE DEPAN
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa menargetkan pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan hukum dan tata kelola internal.
“Kami tidak hanya ingin mendapatkan predikat, tetapi yang lebih penting adalah perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan bebas pungli adalah komitmen yang akan kami wujudkan secara konsisten,” tegas Kajari Sumbawa.

